Tersinggung Dituduh Mencuri, Ewin Bacok Muhaimin dan Mahlani

DUTA TV BANJARMASIN – Inilah Ewin (36) warga jalan Simpang Belitung kecamatan Banjarmasin Barat.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Ewin yang diketahui beprofesi sebagai penjaga malam tersebut, berurusan dengan pihak kepolisian usai membacok Muhaimin dan Mahlani pada Kamis kemarin.

Akibat bacokan korban mengalami luka di bagian lengan dan pantat, bahkan  salah satu dari korban akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama 3 hari.

Dari hasil penyidikan kasus diduga dilatarbelakangi ketersinggungan pelaku yang tak terima dituduh melakukan pencurian  besi di salah satu gudang milik korban.

“Awalnya masalah pencurian besi oleh kawan ulun, ulun di tuduh habis itu ulun kasih duit Rp120.000,- bedamai sudah, pas kada lawas didatanginya lagi ulun, dituduhnya lagi, lalu ulun timpas di bagian pantat, korban satunya mehalat tapi kena jua”, ucap Ewin Tersangka.

Ewin Tersangka

“Ya jadi ada kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa”, ujar IPTU Sunarto Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

IPTU Sunarto Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat

Sementara itu perbuatan ini membuat ewin harus kembali menjalani hukuman dimana sebelumnya pada 2006 juga pernah ditahan karena kasus pembunuhan.

Atas perbuatannya tersebut Ewin dijerat dengan dugaan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara.

 

Reporter: Ade Yanuar – Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *