Polisi Amankan 7 Orang Pelangsir BBM

DUTA TV BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 7 orang yang diduga melakukan tindak penyimpangan terhadap bahan bakar minyak di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum di jalan tembus Perumnas, Kamis pagi (08/08/2019).

Ketujuh orang itu diamankan bersama barang bukti bahan bakar Premium 1725 liter dan solar 330 liter. Dari hasil penyelidikan, semua pelaku tidak teridentifikasi saling terkait alias bekerja masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari kabupaten Barito Kuala bahkan ada yang berasal dari Kapuas Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi menerangkan pelangsiran atau penyalahgunaan yang biasanya menggunakan kendaraan seperti truk sekarang beralih ke kendaraan bermotor. “Kita penyelidikan banyak BBM keluar daerah dengan menggunakan kendaraan besar seperti truk dan sekarang beralih dengan sepeda motor,” terangnya.

Untuk ketujuh pelaku dikenakan Pasal 53 huruf (b) dan (d) UU RI No. 22/2001 tentang Migas untuk itu para pelaku hanya dikenakan wajib lapor oleh petugas.

Reporter: Zein Pahlevi – Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *