Kejati Kalsel Pastikan Kasus Dugaan Korupsi PD Bangun Banua dan BKSDA Terus Berjalan

Banjarmasin, Duta TV — Meski telah berjalan lebih dari tiga bulan sejak dilakukan penggeledahan di kedua instansi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memastikan proses hukum tetap berlanjut.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Anton Rahmanto, mengatakan penyidikan masih berlangsung dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara sebagai salah satu syarat dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi.
Untuk perkara dugaan korupsi di BKSDA Kalimantan Selatan, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Sementara itu, pada perkara PD Bangun Banua, penyidik menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.
Anton menegaskan, tidak ada perkara yang dihentikan. Menurutnya, penanganan perkara korupsi membutuhkan waktu karena setiap tahapan harus dilakukan secara cermat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, penyidik Kejati Kalimantan Selatan telah melakukan penggeledahan di Kantor PD Bangun Banua dan Kantor BKSDA Kalimantan Selatan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran.
Kejati Kalimantan Selatan menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah hasil audit kerugian negara diterima dan proses penyidikan memasuki tahapan berikutnya.
Reporter: Mawardi





