Pemadaman Bergilir Masih Terjadi hingga Pertengahan Agustus

Banjarmasin, Duta TV — Sekdako Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengunjungi Kantor PT PLN UP3 Banjarmasin, Senin sore kemarin (27/07/26). Kunjungan tersebut untuk menanyakan terkait pemadaman bergilir di Banjarmasin beberapa waktu terakhir.
Menurut keterangan pihak PLN, pemadaman bergilir tersebut diakui akibat adanya pemeliharaan yang dilakukan di bagian pembangkit. Jika PLN memaksakan sistem tetap beroperasi, bukan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau kerusakan yang lebih parah.
Menurut Manager PLN UP3 Banjarmasin, Yanuar, pekan depan mereka akan mengurangi durasi pemadaman bergilir dari lima hingga enam jam. Pada tanggal 5 hingga 10 Agustus, pihaknya juga bakal kembali mengurangi durasi pemadaman.
“Dalam empat hari belakangan ada pemadaman bergilir karena ada perbaikan atau manajemen beban karena ada perbaikan di sisi pembangkit. PLN ada pembangkitan, transmisi, dan distribusi. Ada problem sehingga pasokan berkurang. Kita membuat padam bergilir untuk mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, bisa blackout dan berlangsung lama sekali. Jadi ada padam bergilir minggu ini. Teman-teman di pembangkitan yang selesai dipelihara, minggu kedua ada yang masuk lagi ke sistem dan mengurangi lagi pemadaman. Normal, tidak ada pemadaman. Jaminannya bukan Agustus sudah masuk normal,” jelasnya.
Sementara itu, Sekdako Banjarmasin, Ichrom Muftezar, memahami adanya perawatan dan perbaikan yang sedang dilakukan oleh pihak PLN. Namun, kebutuhan warga akan listrik juga sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Menindaklanjuti banyak pesan yang ditujukan kepada Pak Wali dan Bu Wakil, PLN yang ada merupakan distribusi, kendalanya pada pembangkit. Insyaallah hari Rabu, paling lambat Sabtu ada pengurangan durasi pemadaman tiga jam. Dan nanti, 5 sampai 10 Agustus ada lagi pengurangan,” ucap Ichrom.
Pihak PLN juga berjanji bakal memberikan kompensasi kepada pelanggan yang merasa dirugikan karena adanya pemadaman tersebut berupa pengurangan tagihan atau potongan biaya beban.
Reporter: Zein Pahlevi





