Gubernur Kalsel Minta GM PLN Mundur Jika Janji Atasi Pemadaman Tak Terpenuhi

Banjarmasin, Duta TV — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memberikan peringatan tegas kepada manajemen PLN terkait gangguan listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Muhidin menyatakan General Manager PLN harus bertanggung jawab. Ia bahkan meminta GM mundur apabila gagal memenuhi janji memulihkan sistem kelistrikan sesuai target.
Pernyataan tersebut disampaikan gubernur saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan.
Muhidin menjelaskan, dirinya telah berkoordinasi dengan General Manager PLN terkait penyebab gangguan listrik. Berdasarkan penjelasan yang ia terima, kerusakan terjadi pada sejumlah komponen pembangkit, termasuk boiler yang mengalami kebocoran di wilayah Kalimantan Tengah, serta beberapa peralatan pendukung lainnya yang berdampak pada pasokan listrik di Kalimantan Selatan.
Gubernur mengatakan Pemerintah Provinsi terus memantau proses perbaikan bersama berbagai pihak, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait. Ia menyebut GM PLN telah berjanji seluruh perbaikan akan rampung pada awal Agustus sehingga pasokan listrik kembali normal. Namun, ia menegaskan apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi, maka GM PLN harus bertanggung jawab atas janjinya.
“Hari ini rapat di Asam-Asam. Tadi karena kita ada rapat paripurna, hari ini kami sudah ada juga rapat di sana yang dihadiri oleh Kabinda. Nah, jadi hari ini Kabinda tolong laporkan kalau sudah hasil rapat, generatornya apanya yang rusak,” ujar H. Muhidin.
“Nah, artinya janji daripada GM itu awal daripada Agustus insyaallah baik, lancar. Kalau janjinya meleset, gimana ya, kita tuntut. Iya, sesuai janji. Artinya kalau kada bisa, ke pusat diganti kah atau apa kalau kada mampu memimpin,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam agenda rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBR Perubahan Tahun 2026 sebagai dasar penyesuaian program pembangunan daerah.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





