Warga Sukamaju Ujung Bongkar Rumah Sebelum Eksekusi

Banjarbaru, Duta TV — Sebanyak 200 kepala keluarga di Jalan Sukamaju Ujung RT 4 RW 2, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, tergusur dan diminta mengosongkan rumah serta kebun.

Penggusuran dipicu masalah tumpang tindih alas hak dan dugaan pergeseran titik koordinat tanah dari pengukuran tahun 2008 ke tahun 2013. Putusan pengadilan memenangkan pihak atas nama Andreas.

Warga pun memilih bergotong royong membongkar rumah mereka dengan mengambil kayu hingga atap seng dan dipindahkan ke tempat lain.

Salah satu warga, Paiman, mengatakan warga sudah mendapat surat peringatan dari pengadilan untuk segera mengosongkan lahan meskipun belum adanya eksekusi.

Paiman menuturkan rumah yang dihuni orang tuanya dipindahkan ke belakang, tak jauh dari rumahnya. Pembongkaran sendiri dilakukan karena warga ingin kooperatif dengan putusan pengadilan.

“Sudah ada peringatan dari pihak pengadilan, jadi berinisiatif bongkar sendiri. Kendalanya buat mengangkut, buat membangun rumah lagi, karena butuh dana,” tuturnya.

Tokoh masyarakat setempat, Ali Ridho, mengatakan warga coba membongkar rumahnya terlebih dahulu sebelum pelaksanaan eksekusi, terlebih karena putusan sudah final sehingga sebagian warga memutuskan untuk membongkar sendiri.

“Daripada nanti dibongkar paksa akhirnya nggak bisa dipakai kembali. Untuk di sini yang terdampak ini 10 KK (kepala keluarga), cuma yang ada rumah yang sementara ini dibongkar ini ada 6 KK. Rata-rata pindah ke tempat yang ada keluarga, ada juga yang cari tempat sewa,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Jalan Sukamaju Ujung, Kelurahan Landasan Ulin Utara, berhadapan dengan permasalahan sengketa tanah dengan seorang warga bernama Andreas. Permasalahan ini bahkan diadukan warga ke DPRD Kota Banjarbaru pada akhir Juni lalu. Diketahui sengketa antara ratusan warga setempat dengan Andreas bergulir sejak tahun 2013 hingga sidang putusan pengadilan yang dimenangkan Andreas.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *