Komisi I Datangi Kementerian ATR/BPN, Desak Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Lahan

Jakarta, Duta TV — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan pembentukan tim terpadu saat berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Tim tersebut nantinya akan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ATR/BPN, kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Dorongan pembentukan tim terpadu ini didasari dari masih banyaknya sengketa lahan di Kalimantan Selatan, termasuk lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Pasalnya, seperti diketahui, hingga kini perkara tersebut masih bergulir di pengadilan sehingga proses pembangunan belum dapat dilaksanakan.
Komisi I menarget tim terpadu segera dibentuk melalui surat keputusan gubernur. Langkah ini dinilai penting agar sengketa pertanahan dapat diselesaikan lebih cepat, memberikan kepastian hukum, sekaligus menghilangkan hambatan terhadap pembangunan aset strategis pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan, “Tentu kita ingin memperoleh masukan, memperoleh dapat oleh-oleh dari kunjungan kita pada hari ini. Dan alhamdulillah dari pihak BPN Kanwil setuju atas usulan untuk terbentuknya tim terpadu yang nantinya bisa menangani masalah ini, yang nantinya di dalamnya ada unsur daripada Pemerintah Provinsi kita sendiri, kemudian ada pihak kejaksaan, kepolisian, dan lainnya yang terkait untuk membahas masalah ini. Agar permasalahan-permasalahan pertanahan yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, apalagi permasalahan ini terjadinya adanya di ibu kota provinsi kita di Banjarbaru.”
Seperti diketahui, akibat proses hukum yang masih berjalan, pembangunan gedung DPRD Kalimantan Selatan tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2027.
Di sisi lain, juga masih banyak terdapat aset pemerintah daerah yang memerlukan percepatan kepastian hukum melalui proses sertifikasi dan penataan administrasi pertanahan.
Reporter: Tim Liputan





