Satresnarkoba Musnahkan Puluhan Miliar Narkoba

Banjarmasin, Duta TV Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, memasukkan ribuan butir ineks ke dalam blender, hasil ungkap kasus Polsek Banjarmasin Tengah beberapa waktu lalu, di Aula Mathilda, Senin siang. Sebelumnya, ineks tersebut juga dicek keasliannya oleh Puslabfor Polda Kalsel.

Selain ineks, petugas juga memusnahkan sabu dan ganja dengan cara direndam ke air yang sudah dicampur dengan detergen.

Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 10.300 lebih ineks berlogo LV warna biru, sabu seberat 19 kilogram lebih, dan ganja hampir setengah kilogram.

Untuk tersangka yang diamankan 22 orang, dan kebanyakan dari mereka merupakan residivis kasus yang sama.

Narkoba tersebut merupakan hasil ungkap kasus bulan Juni dan Juli 2026 kemarin.

Menurut Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, narkoba yang mereka musnahkan senilai Rp33 miliar lebih.

Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, “Kita memusnahkan narkotika sabu, ganja, ineks, dari bulan Juni hingga Juli, setelah ada penetapan dari PN Banjarmasin. Kita musnahkan sabu 19 kilo, ganja 462 gram, ineks 10.000 lebih butir lebih, dari belasan kasus. Delapan di Satres dan sisanya dari polsek jajaran.”

Usai dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen, petugas langsung membuang campuran narkoba tersebut ke saluran pembuangan di Mapolresta Banjarmasin.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *