Aduan Pinjol Mendominasi, OJK Kalsel Soroti Penagihan dan SLIK

Banjarmasin, Duta TV — Pinjaman online (Pinjol) atau fintech peer-to-peer lending masih menjadi penyumbang pengaduan konsumen terbesar yang diterima OJK Kalimantan Selatan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Sepanjang Januari hingga 27 Juli 2026, OJK Kalimantan Selatan menerima 3.955 pengaduan konsumen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46,43 persen di antaranya berasal dari sektor fintech peer-to-peer lending, disusul perbankan sebesar 29,57 persen dan perusahaan pembiayaan sebesar 20,43 persen.
Permasalahan yang paling banyak diadukan masyarakat meliputi persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan, serta sanggahan transaksi.
Kepala OJK Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengatakan mayoritas pengaduan telah ditindaklanjuti. Dari seluruh laporan yang diterima, 82,57 persen telah selesai diproses, sementara sisanya masih dalam tahap penanganan.
“Pengaduan, pertanyaan, dan informasi melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK, pengaduan terbanyak terkait fintech peer-to-peer lending sebesar 46,53 persen, perbankan 29,57 persen, dan perusahaan pembiayaan sebesar 20,43 persen. Dengan jenis permasalahan yang paling banyak diadukan yaitu perilaku petugas penagihan sebesar 21,55 persen, SLIK 23,11 persen, dan sanggahan transaksi sebesar 13,86 persen. Seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti dengan rincian: 82,57 persen telah selesai dan 17,43 persen masih dalam proses penanganan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pemadaman listrik bergilir yang saat ini terjadi, OJK Kalimantan Selatan menyebut tidak berdampak pada sektor lembaga keuangan. Pasalnya, pihaknya telah mengingatkan seluruh pelaku jasa keuangan, termasuk perbankan, agar tetap memastikan kesiapan sistem operasional dan langkah mitigasi menghadapi potensi gangguan, sehingga pelayanan kepada nasabah tetap berjalan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





