Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Jakarta, DUTA TV — Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).

Adapun total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo serta para ajudan Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Elizer. Kemudian, asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf.

Sebelumnya, empat tersangka telah ditahan polisi, hanya Putri yang belum ditahan. Mabes Polri pun mengaku telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi terhadap Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil evaluasi tersebut menjadi pertimbangan penyidik untuk mengambil langkah lanjutan terhadap Putri Candrawathi.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *