Korban Mario Dandy Pulang dari Rumah Sakit

Jakarta, DUTA TVDavid Ozora (17) korban penganiayaan Mario Dandy, hari ini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan 80 persen biaya pengobatan kliennya ditanggung oleh asuransi swasta dan sisanya berasal dari keluarga.

Berdasarkan data dua pekan yang lalu, biaya pengobatan David akibat cidera otak pascapenganiayaan mencapai Rp 1,2 miliar.

“Untuk nominal terbaru kita belum tahu,” kata Melissa dalam konferensi pers di Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 16 April 2023.

Menurut Melissa, David telah menjalani perawatan di rumah sakit selama 53 hari. Meski sudah diperbolehkan untuk pulang, David tetap dalam pengawasan tim dokter.

“Tetap dalam pengawasan tim dokter,” ujarnya.

Kepulangan David merupakan permintaan dari anak pengurus GP Ansor itu. Dia selalu menagih janji untuk pulang ke rumah.

“Itu karena dijanjiin pulang dan David selalu meminta,” ucapnya.

Hingga saat ini David belum mengetahui penyebab ia dirawat di rumah sakit karena ingatannya belum pulih 100 persen.

Kasus penganiayaan yang dialami Cristalino David Ozora terjadi pada 20 Februari lalu. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Mario Dandy, anak eks pejabat pajak, karena masalah perempuan berinisial AG (15).

Akibat penganiayaan itu, David mengalami luka berat di bagian kepala sehingga sempat koma selama beberapa waktu.

Ayah David mengabarkan bahwa putranya didiagnosis tim dokter mengalami Diffuse Axonal Injury Stadium 2 akibat trauma keras di kepalanya. Kondisi tersebut membuat David tak bisa kembali ke kondisi normal sehari-hari. Kondisi ini membuat David dipastikan tak bisa kembali bersekolah.

Meski demikian, saat ini David Ozora sedang menjalani terapi kesadaran kualitatif yang dapat mendorong kognitif otak dan juga terakhir kesadaran kuantitatif untuk melatih motorik.(tem)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *