Gubernur Kalsel H. Muhidin dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Masyarakat Diajak Sukseskan Pendataan

Banjarbaru – dutatv.com, Gubernur H. Muhidin resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Rabu (1/7/2026)

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 ini yang ditandai dengan secara simbolis mendulang intan dan menyatukan kepingan intannya, dilakukan bersama Inspektur Utama Badan Pusat Statistik (BPS) RI Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Kalsel Mukhamad Mukhanif dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalsel, Haris Munandar.

Acara juga dihadiri pejabat pimpinan SKPD Lingkup Pemprov Kalsel, Pimpinan Instansi Vertikal, Lembaga Keuangan, Asosiasi Dunia Usaha, para Akademisi, Pimpinam Organisasi Pengusa serta Tim Sensus Ekonomi Kalsel dan undangan lainnya.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini sendiri tekah dimulai sejak Mei hingga Agustus mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang menghasilkan data lengkap mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan usaha di berbagai sektor ekonomi. Data tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang wajib kita sukseskan. sensus ini, bukan hanya tugas BPS, tetapi kepentingan seluruh warga indonesia, agar kita bisa menata perekonomian, dengan basis data yang akurat dan lengkap,” sampai Gubernur H. Muhidin.

Bagi Kalimantan Selatan, menurut Gubernur H. Muhidin, hasil sensus ekonomi 2026, akan menjadi landasan dalam mempercepat pembangunan daerah. Terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga kisaran 8,1 persen.

“Sensus ini juga diharapkan meningkatkan daya saing ekonomi banua, memperkuat sektor umkm, menciptakan lapangan kerja. Serta dapat mendukung pencapaian target pembangunan, yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” jelas Gubernur H. Muhidin.

Ditambahkan Gubernur, dukungan terhadap sensus ekonomi 2026 ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel dalam memperkuat kebijakan berbasis data.

“Sebagaimana telah diwujudkan melalui kolaborasi Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel bersama BPS Kalsel dalam pembangunan sistem informasi peringatan dini inflasi (Kawal Inflasi-Kalsel Bekerja). Dengan semangat kolaborasi yang sama, saya mendorong gerakan bersama dalam menyukseskan sensus ekonomi 2026,” ucap gubernur dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur H. Muhidin juga secara langsung menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam memberikan informasi kepada petugas sensus.

“BPS dipastikan akan menjamin kerahasiaan seluruh data responden, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPS menjamin kerahasiaan setiap data yang diberikan, tanpa terkecuali. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” ucap Gubernur H. Muhidin.

Gubernur Kalsel H. Muhidin juga mengaku telah menerima petugas sensus. Sehingga kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat, kiranya juga bersedia menerima petugas dengan baik, serta memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur.

“Partisipasi aktif masyarakat akan menentukan kualitas data yang dihasilkan, karena semakin baik data yang kita miliki, semakin tepat pula kebijakan pembangunan yang dapat kita rumuskan. Saat ini Pertumbuhan Ekonomi Kalsel sudah lebih dari angka nasional, yakni 5,67 persen. Dimana angka nasional hanya 5,61 persen. Dengan adanya pencanangn ini, di harapkan target 8,1 persen seperti yang kita harapkan, dapat terwujud,” harap Gubernur Kalsel H. Muhidin.

Sementara itu, Inspektur Utama Badan Pusat Statistik (BPS) RI Dadang Hardiwan didampingi Kepala BPS Provinsi Kalsel Mukhamad Mukhanif menyampaikan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan Sensus Ekonomi kelima yang dilaksanakan oleh BPS sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan datanya dengan benar. Harus diingat itu TIR. Terima petugas sensus, Isi data dengan benar dan Rahasia data terjaga. Karena seluruh data dan informasi yang diberikan oleh responden dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh Undang-undang,” tegas Dadang.

Untuk diketahui, pendataan langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) oleh petugas Sensus Ekonomi telah dimulai pada pertengahan bulan Juni dan berlangsung hingga Agustus 2026 mendatang.

Sensus ekonomi yang dilaksanakan oleh tim sensus yang jumlahnya mencapai 3.989 petugas lapangan ini, melingkupi seluruh sektor usaha, mulai dari UMKM, usaha skala mikro, rumah tangga, hingga perusahaan berskala besar di semua lapangan usaha.

(Foto : M. Rezky Maulidja/ Teguh/ Biro Adpim)

Melalui pencanangan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, BPS, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, sehingga mampu menyediakan data statistik ekonomi yang berkualitas untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Acara diakhiri dengan pemasangan rompi petugas sensus secara simbolis oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen sebagai bentuk dukungan penuh penyelenggaraan sensus ekonomi 2026. (KiA/ sumber : Rin/Adpim)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *