1.399 Anggota BPD Se Kabupaten Banjar Terpaksa Dilantik Ulang

DUTA TV MARTAPURA – Petugas Rohaniawan terpaksa mengambil sumpah ulang terhadap 1.399 anggota badan permusyawaratan desa se-Kabupaten Banjar,  pengambilan sumpah ini dilakukan lantaran pada pengambilan sumpah pertama tidak dilengkapi pengeras suara, sehingga ribuan anggota BPD tidak mengetahui kalimat sumpah yang dibacakan.

Diketahui kejadian tersebut setelah Bupati Banjar Khalilurrahman melantik, para anggoat BPD dari 277 desa di Kabupaten Banjar, periode 2020 hingga 2026, untuk mendampingi pemeritahan desa.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan masyarakat desa Kabupaten Banjar Syahrialuddin, seluruh BPD diharapkan dapat bertugas maksimal untuk mendampingi kepala desa, maupun perangkatnya dalam mengelola dana desa.

“Dengan pengawasan maka dana desa bisa lebih optimal pemanfaatannya,”ujar Syahrialuddin Kepala BPMPD Banjar

“Kami akan bersinergi dengan kepaa desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa,”kata M Ghani Dan Sabaruddin BPD Ali Mukim

Diketahui anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah menjadi ujung tombak, dalam pengelolaan dana desa agar tepat guna, serta untuk pembangunan desa maupun sumberdaya masyarakat pedesaan.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *