DPRD Tanah Bumbu Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Tanah Bumbu, Duta TV — Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya, Senin siang (03/08/26).

Agenda rapat yaitu penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, saran, serta dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Menurut Eryanto Rais, pemerintah daerah menyambut baik dukungan semua fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, seperti Fraksi PAN dan Fraksi NasDem Sejahtera yang mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah demi keberlanjutan pembangunan.

Namun demikian, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya kajian mendalam agar kebijakan pajak dan retribusi daerah tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap penerapan peraturan daerah ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah hingga sepuluh persen setiap tahun, sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyatakan dukungannya terhadap raperda tersebut. Ia berharap setelah disahkan, peraturan daerah ini dapat diterapkan secara efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang pada akhirnya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mengawal pembahasan raperda ini agar melahirkan kebijakan yang mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengabaikan kepentingan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Reporter: Norman

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *