Sosper Perda Perkebunan, DPRD Kalsel Soroti Infrastruktur Perbatasan Batola

Barito Kuala, Duta TV — Berada di kawasan perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Desa Sumber Rahayu menyimpan potensi besar di sektor perkebunan. Sayangnya, potensi tersebut dinilai belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur.
Persoalan itu menjadi sorotan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang digelar Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Fraksi NasDem, H. Jahrian.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya perbaikan infrastruktur untuk kelancaran aktivitas perkebunan, akses pendidikan, hingga perputaran ekonomi desa.
H. Jahrian memastikan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menilai Desa Sumber Rahayu perlu didukung pembangunan jalan dan pengelolaan perkebunan yang lebih optimal.
Dalam sosialisasi tersebut, wakil rakyat dari daerah pemilihan Barito Kuala ini juga mendorong petani menerapkan sistem tumpang sari dengan menanam tanaman pangan seperti jagung serta memanfaatkan saluran air untuk budidaya ikan. Cara ini dinilai mampu menambah pendapatan masyarakat tanpa mengganggu tanaman utama.
“Masyarakat mengharapkan dukungan pembangunan infrastruktur jalan agar sektor perkebunan dapat berkembang secara berkelanjutan. Jika infrastruktur di wilayah perbatasan ini disempurnakan, dampaknya akan meningkatkan ekonomi desa hingga pendapatan daerah,” ucap H Jahrian.
“Kami berterima kasih atas kunjungan DPRD Kalsel karena berbagai keluhan masyarakat, terutama terkait infrastruktur, sudah kami sampaikan. Kami berharap hal tersebut dapat segera direalisasikan karena sangat menunjang pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujat kepala desa Sumber Rahayu, Kadiyo.
Sosialisasi turut dihadiri kepala desa, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta melibatkan Kapolsek dan Sekretaris DPD NasDem Barito Kuala.
Usai menggelar sosialisasi di Desa Sumber Rahayu, kegiatan serupa dilanjutkan di Desa Surya Kanta sebagai bagian dari penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, dengan harapan pembangunan perkebunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga didukung infrastruktur yang memadai sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Reporter: Tim Liputan





