Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan di Belitung Darat

DUTA TV BANJARMASIN – Tersangka pembunuhan terhadap Akhmad Erfani (35), yang terjadi di kawasan Belitung Darat Banjarmasin Barat, pada 26 juni lalu, akhirnya ditangkap.

Akhmad Rafiki (35), warga jalan belitung darat tersebut, diringkus tim gabungan, Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin, dan polres Tapin, di sebuah rumah kosong di kawasan Bungur, kabupaten Tapin, Jumat pagi (06/07/2020), atau sepekan pasca kejadian.

Rafiki beserta sang istri, disebutkan langsung kabur usai diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ervani, ke beberapa tempat hingga akhirnya berhasil diamankan kepolisian.

 

Bela Istri Diduga Jadi Latar Belakang Pembunuhan

Sementara itu, menurut pengakuan rafiki, penusukan yang ia lakukan didasari rasa kesal dan  ingin membela istri yang terlebih dahulu terlibat cekcok dengan korban.

“Ke Rantau, terus ke wadah kawan ulun hanyar ke Banjarbaru. Awalnya handak membela bini ulun, kada tahu inya langsung melukai bini ulun pas inya betakun-takun,”  ungkap Akhmad Rafiki.

“Alhamdulillah tim gabungan tim buser barat diback up Polresta Banjarmasin dan polres Tapin, dimana kejadian pada 26 Juli lalu didapati kejadian korban bernama Erpan dengan luka tusuk dan meninggal dunia, dan kita dapati Rafiki atau Fiki sebagai tersangka, jadi korban bersama keponakannya menghampiri tersangka dan menegur diduga kepada tersangka bahwa mengajari ponakannya ngelem, dan tidak terima jadi cekcok korban dengan istri tersangka dan terjadilah pembunuhan, dan alhamdulillah seminggu kemudian kita berhasil menemukan pelarian tersangka di Bungur kabupaten Tapin,” terang Kompol Mars Suryo, kapolsek Banjarmasin Barat

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang diketahui pernah terjerat hukum karena melakukan pembunuhan dan penganiayaan, dijerat melanggar pasal 338 KHUP, dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *