Uji Lab Whip Pink : Varian Rasa Diduga Kamuflase, Isinya Murni Gas N2O

Jakarta, DUTA TV – Bareskirm Polri telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap whip pink yang diproduksi oleh pabrik di Jakarta Utara (Jakut).
Berdasarkan hasil laboratorium, kandungan whip pink murni gas nitrous oxide (N20).
“Beberapa tabung yang kita sita ini sudah kita bawa ke Labfor Polri maupun Labfor Badan POM, dari hasil pemeriksaan Labfor Badan POM maupun Labfor Polri,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Zulkarnain mengatakan varian rasa whip pink diduga dikamuflase. Hal itu terungkap dalam hasil pemeriksaan isi tabung whip pink.
“Isi yang kita bawa untuk lakukan uji laboratorium semuanya murni berisi dari pada gas N20, ndak ada rasanya. Kita temukan tidak ada rasanya yang kita bawa ke Labfor,” kata dia.
Penyalahgunaan gas whip pink bisa masuk kategori pidana terkait kesehatan. Dia mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan gas whip pink tersebut.
“Walaupun demikian akibat dari pengunaan gas N2O ini cukup merusak, karena penggunaannya tidak disertai dengan oksigen. Sehingga kalau dihirup maka oksigen yang ada di dalam tubuh itu diambil,” katanya.
Diketahui polisi membongkar kasus produksi Whip-Pink di Jakarta.
Terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan Andy Hioe dan Jasen Hioe yang merupakan bos pabrik Whip Pink di Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Keduanya diduga memproduksi dan mengedarkan persediaan medis atau sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.(dtk)





