Jemaah Merasa Tertipu Biaya Perjalanan Umrah, Kuasa Hukum Travel Bantah Tuduhan

Banjarmasin, Duta TV Keluhan puluhan eks jemaah umrah yang merasa menjadi korban penipuan dari travel PT Mutiara Habibi Berkah, khususnya terkait besaran biaya keberangkatan, mendapat respons dari pihak kuasa hukum travel, Krishna Dewa.

Krishna Dewa membantah tuduhan penelantaran jemaah sekaligus memberikan informasi bahwa mereka sudah melakukan upaya pemberangkatan 33 jemaah pada bulan Agustus mendatang.

“Terkait yang menyatakan bahwa ada penelantaran di Surabaya, itu tidak benar. Mereka dapat makan tiga kali sehari. Mereka menyebut 33 jemaah mereka, padahal itu jemaah koordinator lain, dan koordinator itu tidak mempermasalahkan. Pemberangkatan jemaah yang tidak berangkat Maret akan diberangkatkan Agustus. Pemberangkatan ini ada dua cara, ada cash dan cicilan melalui Amitra,” ujar Krishna Dewa.

Sementara, terkait dengan pola kerjasama dengan pihak pembiayaan dan investor, Krishna memberikan sejumlah bantahan.

“Kalau mereka mengaku bisa berangkat dengan biaya murah, itu tidak benar. Mereka DP 8,8 juta dan sisanya lewat Amitra. Kalau investor itu hanya bagian dari pada market, juga dengan syarat dan ketentuan,” tambahnya lagi.

Sementara itu, dari perkembangan informasi didapat, pihak jemaah dan sejumlah koordinator sedang melakukan sejumlah upaya hukum untuk menuntut hak pengembalian dana.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *