Penganiaya David Dikeluarkan dari Kampus, Sri Mulyani Pecat Ayahnya

Jakarta, DUTA TV — Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya  terhitung sejak tanggal 23 Februari,” demikian dikutip dari siaran pers yang diunggah Instagram @prasmul, dikutip Jumat (24/2).

Dalam siaran pers itu, pihak Universitas Praetiya Mulya mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.

“Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami korban akibat aksi penganiayaan tersebut.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario, dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/2) pagi.

Rafael merupakan salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia ikut ikut terseret dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus pusat GP Ansor, David.

Bukan hanya abdi negara biasa, namun Rafael memegang jabatan penting di unit penerimaan negara tersebut. Selanjutnya Rafael dalam surat terbukanya menyatakan berhenti dari status ASN DJP Kemenkeu.

Ia juga menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan sang anak.

Meski demikian, DJP acara resmi belum menerima surat pengunduran diri dari Rafael Alun.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *