Intip dan Rekam Adik Ipar di Kamar Mandi, ‘SS’ Dipolisikan

Banjarmasin, Duta TV — pria berinisial SS, warga Banjarmasin Barat yang diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu atau Tipidter Satreskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (5/5/2026) malam kemarin.
Ia diamankan atas dugaan merekam aktivitas adik iparnya yang sedang berada di kamar mandi dengan smartphone miliknya.
Bersama terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk merekam adik iparnya saat beraktivitas di kamar mandi.
Peristiwa terungkap saat korban datang ke rumah terduga untuk menjaga keponakannya. Tak berselang lama terjadi cekcok karena sang kakak mendapati rekaman korban saat berada di kamar mandi. Video direkam dari lubang kunci pintu kamar mandi.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
“Pelaku dengan korban ada keluarga ipar tepatnya. Pelaku merekam aktivitas korban sedang di kamar mandi. Kita perlihatkan beberapa barang bukti handphone, gayung,” ujar Ipda Tri Pebriana Putra, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Pria Rekam Aktivitas Rekan Kerja di Kamar Mandi
Sementara itu, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banjarmasin juga mengamankan satu terduga pornografi berinisial AS, warga Banjarmasin Timur.
Serupa, AS diduga diamankan atas laporan karena merekam aktivitas rekan kerjanya di kamar mandi perusahaan ekspedisi di kawasan Ahmad Yani, Banjarmasin Timur. Kasus itu terungkap saat salah satu karyawan mendapati ada kamera perekam.
Tak hanya terduga, polisi juga menyita alat rekam berupa kamera kecil yang diselipkannya di kamar mandi di tempatnya bekerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 407 juncto Pasal 7 tentang Pornografi dan atau Pasal 14 Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Reporter : Zein Pahlevi





