Hotel Pakai Elpiji 3 Kg ? Awas Sanksi !

 

DUTA TV – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengancam akan memberikan tindakan tegas kepada hotel, restoran dan usaha katering (horeka) yang masih menggunakan elpiji bersubsidi atau tabung tiga kilogram dalam bisnisnya.

Menurut dia, rumah tangga menengah ke atas juga mesti menggunakan elpiji nonsubsidi bright gas tabung 5,5 kilogram atau 12 kilogram, sehingga masyarakat yang kategori berpenghasilan rendah dapat terlayani semua.

“Kalau sampai saat dilakukan sidak nanti dan masih kami temukan pemakaian elpiji subsidi di lapangan, maka akan diberikan sanksi hingga ke penutupan usahanya,” katanya.

Edi mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Pertamina akan menyelidiki dan mengecek penyebab terjadinya antrean panjang pembelian elpiji subsidi. Terkait isu yang berkembang ada oknum yang bermain menyalurkan elpiji subsidi ke luar Kota Pontianak, Edi mengatakan, seharusnya stok untuk Kota Pontianak sekitar 21 ribuan tabung per hari.

Sebelumnya, Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan mengatakan, ketersediaan stok elpiji lebih dari aman bahkan dengan adanya alokasi tahun 2020 dari pemerintah, kondisinya sudah lebih dari cukup.

“Operasi pasar yang dilakukan menujukkan kepedulian pemerintah dan Pertamina kepada dalam memudahkan masyarakat mendapatkan elpiji subsidi,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebutuhan elpiji subsidi di Kota Pontianak dari 12 agen yang melayani masyarakat Pontianak, mencapai 21 ribu lebih tabung per hari. Sejauh ini,  pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan. Bahkan ada sejumlah pangkalan dan agen elpiji yang dikenakan sanksi oleh Pertamina.(ern/ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *