Polda Kalsel Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan, 126 Tersangka Diciduk

BANJARBARU, Duta TV — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan bersama Polres jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat II Intan 2026.

Operasi yang berlangsung sejak 17 hingga 31 Juli 2026 ini, untuk menekan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dari 94 laporan polisi yang ditangani, petugas membujukakan 126 tersangka, terdiri dari 118 laki-laki dan delapan perempuan. Sebanyak 114 tersangka diamankan dalam Operasi Sikat II Intan 2026 dari 89 laporan polisi.

Sementara 12 tersangka lainnya merupakan hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan atau 3C, dari lima laporan polisi.

Dalam konferensi pers di depan Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis, polisi juga membeberkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan. Di antaranya 22 bilah senjata tajam, 153 paket sabu dengan total berat 251,83 gram, 44 butir ekstasi, serta 2.574 botol minuman keras dan delapan jerigen tuak.

Polisi turut menyita 19 unit sepeda motor, dua unit mobil, tujuh lembar STNK, dua buku BPKB, 29 unit telepon genggam, satu laptop, serta uang tunai lebih dari 14 juta rupiah. Selain itu, terdapat 65 barang bukti lainnya yang turut diamankan.

Polda Kalsel menegaskan, Operasi Sikat II Intan 2026 menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain menyasar pelaku 3C, polisi juga menindak aksi premanisme, pemalakan dan pungutan liar di lokasi keramaian, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras tanpa izin dan praktik perjudian.

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *