200 Eks Warga Binaan Dibekali Kesadaran Hukum

Banjarmasin, Duta TV — Sebanyak 200 klien pemasyarakatan Bapas atau eks warga binaan Kelas I Banjarmasin mengikuti pembekalan kesadaran hukum yang digelar Polda Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Bapas Kelas Satu Banjarmasin. Pembekalan ini untuk membantu para klien pemasyarakatan memulihkan kesadaran, sehingga tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Pasalnya, persoalan sosial seperti pemutusan hubungan kerja atau PHK turut menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap kondisi perekonomian dan keamanan masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan Polda Kalsel, sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 2.314 pekerja terkena PHK.
Di sisi lain, Polda Kalimantan Selatan dan jajaran juga menangani berbagai kasus tindak pidana sepanjang Januari hingga Juni 2026. Tercatat 153 laporan polisi dengan 211 tersangka, yang sebagian besar terkait tindak pidana penganiayaan dan pencurian.
Sementara, untuk kasus penyalahgunaan narkotika, Polda Kalsel mengungkap 1.066 kasus dengan 1.358 tersangka. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan kesadaran hukum, khususnya bagi para klien pemasyarakatan agar tidak kembali terlibat tindak pidana.
“Tujuan kegiatan ini dalam rangka pemulihan kesadaran hukum bagi klien pemasyarakatan agar tidak mengulangi kesalahan dalam pelanggaran hukum yang pernah dilakukan, sehingga mereka dapat menjadi mitra kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan. Materi yang kami berikan pada pagi hari ini adalah tausiyah dari Ustaz H. Alfiannor, sehingga dapat meningkatkan keimanan bagi para klien pemasyarakatan. Yang kedua, dari pihak Polda Kalimantan Selatan, kami akan memberikan sosialisasi hukum sehingga masyarakat menjadi tahu akan hukum itu sendiri dan menjadi sadar dan mau patuh terhadap hukum itu. Dan nanti Bapas juga akan memberikan materi,” jelas IPTU Jimmy Hasiholan, Panit I Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Nirhono Jatmokoadi menyebut, para klien membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat. Pengawasan dan pembimbingan juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, hingga keluarga dan masyarakat di tempat para klien tinggal.
“Tentunya kegiatan ini seperti tadi disampaikan, kolaborasi, sinergi antara kepolisian Polda Kalsel dengan Bapas Kelas I Banjarmasin, ya. Memang sinergi ini melibatkan para klien, ya. Klien itu yang dibimbing oleh kami Bapas. Tentunya kita sebagai Bapas, dalam hal ini PK, ya, Pembimbing Kemasyarakatan itu tidak bisa bekerja sendiri, ya. Perlu dukungan dari pemerintah daerah, ya, bagaimana masyarakat dan sebagainya, lurah, RT, RW, dan sebagainya. Juga dukungan dari kepolisian juga. Dalam hal ini nanti mungkin di wilayah masing-masing di mana para klien tinggal, ada semacam pengawasan juga dari Bhabinkamtibmas dan juga dari TNI nanti ke depan ada pengawasan dari Babinsa, ya. Juga ikut membimbinglah, membimbing, mengawasi, dan memberikan penguatan-penguatan agar si klien ini tidak mengulang lagi tindak pidananya,” ujarnya.
Melalui pembekalan ini, para klien pemasyarakatan diharapkan semakin memahami konsekuensi hukum, serta mendapat dukungan masyarakat agar para klien tidak merasa dikucilkan dan dapat menjalani kehidupan secara baik setelah kembali ke lingkungan sosial. Di akhir pembekalan, Polda Kalsel juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada para klien pemasyarakatan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





