12 Tahun Gang Tergenang dan Tak Tersentuh Perbaikan, Ketua RT 26 Prona II Datangi DPRD

Banjarmasin, Duta TV — Ketua RT 26 kawasan Prona II, Banjarmasin Selatan, Syaiful Bob, mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Rabu siang (10/06/26).
Kedatangan Syaiful Bob bertujuan menyampaikan keluhan warganya melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Dalam RDP tersebut, Syaiful meminta agar jalan di lima gang yang berada di wilayahnya mendapatkan perbaikan, terutama peninggian jalan. Pasalnya, jalan di kawasan tersebut kerap tergenang air sehingga menyulitkan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Syaiful menambahkan, dirinya datang langsung ke DPRD karena selama lebih dari 12 tahun wilayah tersebut belum pernah mendapatkan perbaikan. Ia berharap aspirasi warga dapat segera ditindaklanjuti.
“Jadi kedatangan saya ini menindaklanjuti surat aspirasi saya untuk bisa menghadiri RDP terkait jalan di kawasan kami yang hampir 12 sampai 13 tahun tak pernah diperbaiki. Saya memberanikan diri untuk menyampaikan ini karena warga di lima gang kami itu tergenang semua. Jadi tadi kita mengajukan ingin jalan ditinggikan dan alhamdulillah tadi diterima oleh pihak dewan dan langsung dikonfirmasi Kadis juga,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti arahan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang menerima surat aspirasi dari RT 26 dengan menggelar RDP dan menghadirkan pihak terkait.
“Jadi kita menindaklanjuti arahan dari Banmus yang menerima surat dari RT 26. Kita tadi langsung RDP dan mengundang RT serta PUPR. Sudah dilakukan pemantauan dan PUPR kabarnya akan memasukkan itu dalam anggaran perubahan atau mekanisme lainnya. Saya harap PUPR bisa lebih peka dan mengutamakan masyarakat dulu,” jelas Ridho.
“Terkait RT 26 itu kita sudah memantau ada lima gang tadi dan kita nanti akan meninggikan jalan dan beton, karena di sana itu jalannya yang tergenang dan bukan rob,” ucapnya Chandra, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin juga berharap Dinas PUPR lebih responsif terhadap keluhan masyarakat dan tidak menunggu aduan warga sampai disampaikan ke DPRD sebelum dilakukan tindak lanjut.
Reporter: Ade Yanuar





