Gabungan Serikat Pekerja Banjarmasin Audiensi ke DPRD Terkait RUU Ketenagakerjaan

Banjarmasin, Duta TV — Gabungan DPC Serikat Pekerja se-Kota Banjarmasin mendatangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk meminta audiensi bersama pihak dewan di ruang rapat paripurna, Kamis siang.
Kedatangan para perwakilan dan ketua Gabungan DPC Serikat Buruh Banjarmasin ini untuk memberikan beberapa tuntutan agar dewan bisa menyampaikan rekomendasi keberatan mereka ke DPR RI terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas di DPR RI.
Ada beberapa pasal yang dinilai tidak sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 terkait ketenagakerjaan, di antaranya terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), waktu istirahat kerja, dan masalah pengupahan.
“Kami menilai masih ada beberapa pasal dalam RUU tersebut yang belum sepenuhnya mengakomodasi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 terkait ketenagakerjaan. Karena itu, kami meminta DPRD Kota Banjarmasin untuk bersama-sama menyikapi persoalan ini,” ungkap ketua SPSI Banjarmasin, Sumarlan.
Usai pertemuan, serikat buruh berharap tuntutan mereka bisa disikapi oleh pihak DPRD, lantaran juga merupakan salah satu aspirasi masyarakat yang harus bisa diusahakan.
“Jadi kita menyambut baik dengan kedatangan mereka, dan tentu kita akan berkoordinasi terkait ini. Kita tidak bisa langsung, jadi semoga bisa kita sampaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M. Isnaini.
Reporter: Ade Yanuar





