Sempat Tinggal Kelas, 12 Siswa KKO SMAN 2 Banjarmasin Dipastikan Naik

Banjarmasin, Duta TV — Kebijakan yang menimpa 12 siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin resmi berakhir.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalimantan Selatan, serta praktisi olahraga.
Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, hasil pembahasan menunjukkan bahwa siswa KKO memiliki hak mendapatkan nilai tambahan berdasarkan prestasi olahraga sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, sehingga nilai mereka memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal dan berhak naik ke kelas sebelas.
Muhdi Harto juga mengakui, sebelumnya pihak sekolah hanya berpedoman pada petunjuk teknis internal sekolah. Sementara itu, terjadi miskomunikasi dengan Dispora dan Dinas Pendidikan terkait penerapan regulasi bagi siswa Kelas Khusus Olahraga.
“Alhamdulillah hari ini SMADA bersifat kooperatif bersama Dispora, Dinas Pendidikan, dan praktisi olahraga. Hari ini permasalahan siswa KKO sudah selesai dan insyaallah semua tidak ada yang dirugikan serta bisa tersenyum. Semua siswa KKO ternyata berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendidikan mendapatkan nilai tambah sehingga mencukupi Kriteria Ketuntasan Minimal dan bisa naik kelas. Mereka semuanya naik ke kelas 11. Sebelumnya kami hanya menggunakan juknis yang ada di sekolah. Selama ini memang terjadi missed communication antara kami dengan Dispora dan Disdik,” ujar Muhdi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalimantan Selatan, Anugrah, menegaskan komitmen untuk terus mendukung pembinaan atlet pelajar melalui program Sentra Pembinaan Olahraga Daerah (SPOBDA). Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalimantan Selatan, Anugrah, menyatakan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan SMAN 2 Banjarmasin agar prestasi olahraga dan akademik siswa dapat berjalan beriringan.
Menurutnya, keputusan kenaikan kelas harus mempertimbangkan keseimbangan antara prestasi nonakademik dan akademik. Sedangkan permasalahan yang terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh miskomunikasi dalam memahami pertimbangan yang berlaku.
“Kami dari Dispora Kalsel pada intinya tetap fokus terhadap bagaimana pembinaan atlet pelajar melalui program SPOBDA. Untuk Banjarmasin kebetulan sekolahnya di SMADA. Ke depannya kami akan terus berkolaborasi dengan SMADA sehingga antara prestasi atlet dan akademik berjalan seimbang. Terkait kenaikan kelas, harus ada keseimbangan antara prestasi nonakademik dan akademik. Memang sebelumnya hanya terjadi missed communication terkait pertimbangan yang digunakan,” ucapnya.
Atas keputusan tersebut, kedua belas siswa Kelas Khusus Olahraga SMAN 2 Banjarmasin resmi dinyatakan naik ke kelas sebelas. Seluruh pihak berharap koordinasi antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dispora dapat terus ditingkatkan agar pembinaan atlet pelajar berjalan selaras dengan pencapaian akademik.
Reporter: Nina Megasari, Mawardi





