Wakapolda Kalsel: Tak Ada Kasus Yang Tidak Kami Tindak Lanjuti

DUTA TV BANJARMASIN Temuan aktivitas tambang diduga ilegal oleh tim penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi dan beserta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi Kalsel menuai perhatian banyak pihak.

Terlebih pasca temuan Gunawan Harjito kabid Minerba ESDM provinsi Kalsel sempat membeberkan data bahwa aktivitas pertambangan liar berjumlah 50 lebih namun belum sepenuhnya berproses hukum.

Disinggung soal ini Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Aneka Pristafuddin  mengaku pihaknya selalu menindak lanjuti setiap laporan.

Kasus temuan penasehat KPK RI juga langsung ditanggapi pihak Polres Tanah Laut  dengan langsung melakukan penyelidikan.

komisi III tanggapi “dingin” kasus peti

Sementara itu salah seorang perwakilan komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui secara jelas temuan KPK tersebut, dan tidak bisa memberikan banyak komentar namun mereka berharap unsur hukum memang harus ditenggakan.

Diberitakan sebelumnya, pada penemuan KPK diketahui pihak KPK dan Dinas ESDM mendapati operator alat berat salah satu peti sedang melakukan aktivitas pengerukan di areal bekas tambang PKP2B milik Jorong Barutama Grestone, dan berdasarkan keterangan pihaknya sudah beroperasi selama 3 bulan.

Bahkan dari data yang dibeberkan pihak ESDM Kalsel, diperkirakan terdapat  50 aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di Kalsel.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *