Universitas di Kalsel Diminta Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Untuk UMK

Banjarbaru, DUTA TV — Sertifikasi halal sendiri merupakan suatu kewajiban bagi para pelaku usaha mikro kecil (UMK).

Melihat adanya kewajiban itu, Universitas Borneo Lestari yang bekerjasama dengan Pusat Halal Universitas Airlangga (Unair) gelar program sertifikasi halal gratis.

Program yang berlangsung mulai dari 17 sampai dengan 19 Oktober ini menyasar para dosen pengajar perguruan tinggi swasta (PTS) dan pelaku UMK se-Kalimantan Selatan.

“Dalam pendampingan sertifikasi halal yang telah dilaksanakan tiga hari berturut-turut ini ada dua kategori yang turut berpartisipasi yakni dosen dan pelaku umkm,” ucap Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Borneo Lestari, Hasan Ismail, Rabu (19/10/22) siang.

Para dosen pengajar dari empat Perguruan Tinggi Swasta yang dilibatkan dalam program ini.

“Ada dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Universitas Islam Kalimantan (Uniska), Universitas Sari Mulia dan Stikes Isfi,” ujar Hasan.

Untuk dosen, program ini berisikan arahan-arahan pendampingan sertifikasi halal untuk para UMK serta langkah-langkah pembentukan Pusat Halal di tiap Universitas. Sedangkan untuk pelaku UMK, diberikan sosialisasi serta cara-cara memperoleh sertifikasi halal secara gratis di Kementrian Agama.

Menurut Hasan, program ini merupakan bentuk pengabdian Borneo Lestari kepada masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Halal Center Unair, dr. Muhammad Soleh mengatakan sertifikasi halal merupakan salah satu amanah Undang-Undang Nomer 33 Tahun 2014 Tentang Kewajiban Sertifikasi Halal.

Selain itu, dr. Soleh menilai implementasi program sertifikasi halal melalui pembentukan Pusat Halal di Kalimantan Selatan masih sangat kurang.

“Di Kalsel hanya satu Universitas yakni UIN Antasari yang berkontribusi. Seharusnya semua Universitas bisa berkontribusi untuk melakukan pendampingan dan membentuk Pusat Halal,” Jelas dr.Soleh.

Ada dua kategori UMK yang dapat memperoleh sertifikasi halal dari Kemenag RI.

“Pertama, belum pernah mendapat sertifikasi halal, punya omset Rp 500 Juta/aset usaha yang dimiliki kurang dari Rp 2 Miliar, dan yang ketiga produk yang dihasilkan berupa makanan dan minuman,” beber dr. Soleh.

Adanya sertifikasi halal, ungkap dr. Soleh mampu memunculkan kepercayaan dari konsumen serta kenyamanan.

Penutup, dr.Soleh berharap dengan adanya program sertifikasi halal ini mampu memberikan manfaat yang baik untuk para peserta.

“Untuk para dosen bisa segera melakukan pendampingan dan membentuk Pusat Halal di Universitasnya, sedangkan untuk pelaku UMK dapat segera mendaftarkan produk makanannya dalam Kementrian Agama,” tutup dr. Soleh.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *