KSBSI Kalsel Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Banjarmasin, Duta TV — Persoalan pengupahan menjadi salah satu perhatian serikat buruh di Kalimantan Selatan.
Untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan pekerja dalam melakukan negosiasi dengan perusahaan, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI Kalimantan Selatan menggelar workshop struktur dan skala upah.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa, 11-12 Agustus 2026, ini diikuti pengurus dan anggota serikat buruh KSBSI Kalsel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, APINDO, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya.
Workshop membahas pentingnya penerapan struktur dan skala upah sebagai salah satu instrumen untuk menentukan besaran upah pekerja berdasarkan jabatan, masa kerja, kompetensi, pendidikan, serta faktor lainnya.
KSBSI Kalsel menilai, penerapan struktur dan skala upah di sejumlah perusahaan masih perlu diperkuat. Pasalnya, terdapat kesenjangan antara kebutuhan hidup layak dengan besaran upah minimum yang diterima pekerja.
Menurut Ketua KSBSI Kalsel, Mesdi, mengatakan struktur dan skala upah seharusnya tidak hanya menjadi dokumen administratif perusahaan, namun benar-benar diterapkan dalam sistem pengupahan pekerja.
Penerapan tersebut dinilai penting agar terdapat jenjang pengupahan yang jelas berdasarkan masa kerja, kompetensi, dan tanggung jawab pekerja.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, menyebut workshop ini sangat baik dan berharap pekerja serta pengurus serikat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme penyusunan serta negosiasi struktur dan skala upah.
Selain memperjuangkan kesejahteraan pekerja, penerapan struktur dan skala upah yang baik juga diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih adil dan kondusif antara pekerja dan perusahaan.
KSBSI Kalsel berharap hasil workshop ini dapat diterapkan di tingkat perusahaan, sehingga struktur dan skala upah tidak hanya menjadi ketentuan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.
Reporter: Mawardi





