Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

DUTA TV BANJARMASIN – Inilah barang bukti 1 buah sepeda motor yang disita pihak kepolisian yang terjadi di Jl. AMD, Komplek Tata Benua, Kelurahan Tanjung Pagar beberapa waktu lalu.

Sepeda motor jenis metic bernomor polisi DA 6508 VP ini dicuri oleh 3 orang pelaku, yakni RM warga Jl. Kelayan A, Gang Bawang Merah, HD warga Kelayan Dalam Gang Antasari, serta ZL yang juga warga Kelayan Dalam.

Ketiganya beraksi pada Minggu 5 Mei siang, dan menggondol barang bukti dengan menggunakan alat bantu kunci letter T, dan 2 buah sepeda motor yang digunakan ketiga pelaku untuk melancarkan aksinya.

Ketiganya diamankan pihak kepolisian sehari setelah kejadian dengan melakukan pengembangan lewat CCTV di rumah korban.

Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *