Ayah di Banjarmasin Setubuhi Puteri Kandung, Akui Dengar Bisikan Gaib

Banjarmasin, Duta TV Tragis, hal ini lah yang menimpa seorang remaja perempuan di Banjarmasin yang digauli ayah kandungnya sendiri, berinisial SY.

Terduga SY, melakukan perlakuan bejat tersebut, sejak sang puteri masih berumur 10 tahun, hingga saat ini 14 tahun.

Sikap keji bapak kandung ini terungkap pertama kali oleh sang ibu, yang menyaksikan langsung anaknya disetubuhi. Melihat hal itu, sang ibu langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Yang mana pelapor adalah HL ibu korban, terduga adalah ayah kandungnya inisial SY, ketika ibunya pulang kerja melihat suaminya menyetubuhi anak kandungnya, dia langsung teriak, setelah ditanyai bapaknya marah dan mengancam akan membunuh, ibunya langsung melapor ke Polsek Timur, dalam proses sidik, kejadian persetubuhan ini mulai dari usia anak 10 tahun hingga kini 14 tahun,” terang AKP Eru Alsepa, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin.

Sementara itu, dari keterangan SY, kasus pemerkosaan yang ia lakukan terhadap puteri kandungnya hanya terjadi selama dua bulan terakhir. Seminggunya ia mengaku menggauli anaknya sebanyak dua kali. SY mengaku perbuatan itu terjadi lantaran dirinya mendapat bisikan gaib.

“Ada bisikan setan, tidak ada perlawanan oleh anak, tidak saya ancam, tidak juga saya iming-imingi uang, saya itu selama dua bulan aja, sebelumnya lawan ading sepupu ulun, seminggu tu dua kali, istri sudah tidak melayani lagi,” ujar SY.

Polisi pun terus mendalami kasus ini dan menetapkan satu orang DPO yang juga diduga ikut mensetubuhi korban. Kini SY pun dikenakan pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *