45 Butir Xtacy Disita Dari Oknum ‘Driver Ojol’

DUTA TV BANJARMASIN – Inilah puluhan butir ekstasi atau ineks yang disita jajaran kepolisian di wilayah hukum Banjarmasin Timur akhir pekan tadi.

Barang bukti diduga extacy berlogo Barcelona warna pink, didapat dari seorang tersangka berinisal R (24)  yang kesehariannya mengaku melakoni profesi sebagai ojek online.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali melancarkan bisnis harapannya dengan harapan meraup untung dari selisih harga hingga Rp100.000,- perbutirnya.

“Di kawasan A.Yani km 4,5 kita mendapati seorang tersangka, digeledah dalam tas selendangnya ada 43 butir pil diduga inek logo barcelona warna pink, dikembangkan ke rumah tersangka didapati lagi dua butir, sehingga berjumlah 45 butir, barang didapat dari seseorang dengan panggilan “om”, dari pengakuannya berprofesi supir grab,” ungkap Aiptu Partogi Hutahaen kasi humas Polsekta Banjarmasin Timur.

Aiptu Partogi Hutahaen kasi humas Polsekta Banjarmasin Timur

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka R dijerat dengan dugaan melanggar pasal 112 ayat 2 undang-undang RI No.2 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *