Forkopimda Banjar Musnahkan Barbuk Tindak Kriminal

Martapura, DUTA TV — Bupati Banjar Saidi Mansyur, bersama Kajari Banjar Muhammad Bardan dan Dandim 1006 Banjar Letkol Infanteri Zulfiker Sembiring, membakar barang bukti berupa kosmetik illegal, dan pakaian hasil tindak kriminalitas.
Sebelumnya, jajaran forkopimda memusnahkan 92 gram shabu dan tablet obat terlarang, dengan diblender dan kemudian dibuang ke dalam septic tank. Sedangkan handphone sitaan dimusnahkan dengan dihancurkan.
Demikian pula puluhan senjata tajam, dan tiga unit senjata api rakitan, dihancurkan menggunakan alat gerinda, yang dilakukan secara bergantian oleh Bupati Banjar, Kajati Banjar dan Dandim 1006 Banjar.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak kejahatan di tahun 2022, dan beberapa kasus di tahun 2023, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Martapura atau Inkrah.
Terkait dengan upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di kota serambi mekkah, Forkopimda Banjar sepakat agar BNN Kabupaten Banjar segera dibentuk guna mendukung memaksimalkan penegakkan dan pemberantasan dari pihak kepolisian.
Reporter : Tarida Sitompul