Ditresnarkoba Kalsel Musnahkan 410 Gram Sabu Dan 238 Butir Ineks

Duta TV Banjarmasin 410,7 gram sabu dan 238 butir ekstasi dimusnahkan oleh Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dipimpin langsung oleh kabag Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto di depan kantor tahanan perawatan dan barang bukti Polda Kalsel Rabu (12/12/2018) pagi.

Barang bukti sabu dan obat ekstasi ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang kedalam kloset kamar mandi, disaksikan langsung oleh para tersangka.

Pemusnahan ini merupakan hasil tangakapan dari 20 tersangka dalam kurun waktu 2 bulan sejak Oktober – November 2018.

Dimana tangkapan terbanyak sabu didapat dari tangan Gusti Gazali dan Rahman, sedangkan  ekstasi dari tangan Rima.

 

Reporter : Ade Yanuar – Fahmi Ramadahani

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *