Tidak Patuh, 19 Badan Usaha di Kalsel Terancam Kena Sanksi

Banjarmasin, DUTA TV Dari 240 lebih badan usaha di Kalimantan Selatan yang terindikasi bermasalah dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan, kini tersisa 19 badan usaha yang masih belum terselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan, deputi direksi BPJS Kesehatan wilayah Kaltim-Teng-Sel-Tara, Prio Hadi Susatiyo, disela kegiatan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan BPJS Kesehatan Kalsel.

Terhadap badan usaha yang tidak patuh, BPJS Kesehatan kini melakukan pendekatan dan konfirmasi apakah tunggakan karena masalah ekonomi atau karena memang tidak dibayarkan.

Prio Hadi Susatiyo menyebut, badan usaha yang tidak patuh dapat merugikan karyawan sendiri, karena saat sakit karyawan tersebut dipastikan tidak bisa berobat di rumah sakit dengan menggunakan BPJS Kesehatan, padahal karyawan itu sudah bayar dengan dipotong gaji.

Sementara itu untuk meningkatkan kepatuhan, BPJS juga menggandeng kejaksaan untuk membantu menyelesaikan persoalan tunggakan tersebut.

Semua badan usaha yang terdaftar bisa mematuhi aturan agar manfaat kepesertaan bisa dirasakan oleh karyawannya saat mengalami sakit maupun pengobatan.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *