Tidak Bayar Denda, 6 Warga Binaan Lapas Kotabaru Gagal Bebas

DUTA TV KOTABARU – 521 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan Kotabaru mendapat remisi umum, pada peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia.

Remisi diberikan dalam upacara yang digelar di lapas Kotabaru Sabtu (17/8/2019) di bawah guyuran hujan dua orang warga binaan menerima remisi secara simbolis.

Sebelumnya, lapas kotabaru mengusulkan sebanyak 674 warga binaan untuk mendapat remisi dari total 843 orang penghuni lapas saat ini, akan tetapi tidak semua yang diusulkan memenuhi syarat.

Dari ratusan warga binaan yang mendapat pengurangan masa hukuman di hari kemerdekaan ini, sebanyak 17 orang menerima remisi umum (RU) II atau langsung bebas.

Namun demikian hanya 11 orang diantaranya yang bisa meninggalkan lapas, sedangkan 6 orang lainnya masih harus menjalani pidana pengganti vonis denda subsider yang tidak dibayarkan sehingga kebebasannya tertunda.

“Yang bebas pada 17 Austus 2019 sebanyak 17 orang, namun yang 6 orang masih punya kewajiban menjalankan kurungan penganti denda, jadi yang langsung bebas sebanyak 11 orang, ditambah 2 orang yang mendapat kelonggaran menjalani pidana pembebasan bersyarat,” terang Suhartomo, kepala Lapas kelas IIB Kotabaru.

Di sisi lain, upacara pemberian remisi ini sekaligus menjadi ajang pameran kerajinan hasil karya para warga binaan kepada para tamu undangan.

Di tengah berbagai persoalan seperti kondisi yang overkapasitas, tidak menyurutkan semangat lapas Kotabaru dalam melakukan berbagai kegiatan dan pembinaan bagi warga binaannya baik dari sisi mental maupun kemandirian.

Reproter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *