Tersangka Pembakar Istri Belum Ditahan Polisi

DUTA TV TANAH LAUT – Penganiayaan tersebut telah mengakibatkan Iis Limbong Putri, 26 tahun  hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasus inipun terus didalami pihak Kepolisian dan sudah menetapkan seorang tersangka atas nama Muhammad Khairul Ikhwan yang tak lain suami korban.

Kendati demikian, pihak Kepolisian masih belum bisa melakukan penahanan,  lantaran tersangka juga  masih menjalani perawatan intesif karena turut menderita luka bakar akibat ulahnya sendiri.

Iptu Wasito, Kapolsek Takisung menyatakan, ”Pelaku belum diamankan,  kondisinya masih sakit, luka bakar parah. Kalau sudah sembuh baru dilakukan penahanan.”

Diberitakan sebelumnya,  kasus KDRT ini terjadi pada Kamis 29 November 2018 lalu. Kasus bermula saat korban Iis Limbong cekcok dengan suaminya Muhammad Khairul Ikhwan.

Karena kalap kemudian  suami korban nekad membakar baju-baju milik Iis dengan menggunakan bensin yang ada di mesin potong kayu atau chainsaw.

Saat api berkobar, korban datang dan langsung mengambil mesin potong. Na’as, bensin dari mesin potong tumpah ke tubuhnya sehingga seketika tubuh korban tersambar api.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *