Terdesak Ekonomi, Pasutri ‘Sepakat’ Jadi Pengedar Narkoba

Banjarmasin, DUTA TV — Sepasang suami istri ini terlihat pasrah saat kasusnya digelar di halaman, Rabu siang(12/01).

Keduanya yakni, Husni Mubarak dan Jumiati warga mantuil raya komplek Wengga, Banjarmasin Selatan. Mereka diamankan di sekitar kawasan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, sepekan lalu.

Selain dua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti barang haram yakni setengah kilogram lebih sabu  atau 571 gram lebih dan 200 butir lebih ineks. Rencananya barang tersebut akan diedarkan di Banjarmasin.

Awalnya aparat mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Tembus Mantuil, hingga mengamankan Husni Mubarak dan menyita 500 gram sabu dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan sang istri Jumiati dan menyita 60 gram lebih dan 200 lebih ineks.

“Kurang lebih lima bulan, karena faktor ekonomi dan keuntunganya Rp900 ribu dapat dari inisial J,” kata Husni Mubarak, Tersangka.

“Informasi dari masyarakat ada kegiatan penyalahgunaan narkoba, berhasil melakukan penangkapan 60 gr sabu dari pasangan suami istri atas nama J setelah tahun baru,” ucap Kombespol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sepasang suami istri ini dikenakan pasal 112 junto pasal 114 dan 132 undang undang nomor 35 narkotika tahun 2009.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *