Dayat Rela Jadi Kurir Narkoba, Demi Nikahi Pacar
Banjarmasin, DUTA TV — Hidayatullah alias Dayat, warga jalan Insinyur PHM Noor, Gang Perjuangan Banjarmasin, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Laki-laki berusia 25 tahun ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 10 paket dengan berat sekitar 42,50 gram.
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, IPTU Yadiyatullah tersangka mengaku nekad melakoni profesi sebagai kurir lantaran perlu uang untuk modal nikah.
“Jadi kit mengamankan salah satu tersangka dengan kepemlikan sabu sebanyak 10 paket dengan total berat 42,50 gram dan ini adalah kurir hanya pengantar saja,” ucapnya
Polsek Banjarmasin Barat Nikahkan Tersangka
Sementara itu, demi meluruskan niat baik tersangka Dayat yang menikahi sang pacar, Polsek Banjarmasin Barat memberikan konpensasi dan memfasilitasi tersangka Dayat untuk bisa menikah dengan sang calon istri di Musholla Polsek Banjarmasin Barat, beberapa hari yang lalu.
Namun pasca menikah, pelaku harus kembali menghuni hotel prodeo atas dugaan melangar pasal 112 ayat 2 undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara.
Reporter : Ade Yanuar