Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Blender Belasan Ribu Ineks

Banjarmasin, Duta TV Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi dengan cara diblender di lobby Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Kamis siang (18/04/2024).

Totalnya, ada sekitar 13.000 butir lebih ineks dan 177 gram serbuk ekstasi belum dicetak yang dimusnahkan, serta turut disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, LKBH ULM, serta para tersangka.

“Jadi sudah wajib memusnahkan barang bukti ada disisihkan sudah jelaskan semua. Ekstasi 13 ribu lebih, kemudian sabunnya 200 gram. Kita bisa menyelamatkan sebanyak 17.500 jiwa, nilainya 7,4 miliar,” kata Kombespol Sabana Atmojo.

Untuk total nilai barang bukti, sekitar 7,7 miliar. Pihak kepolisian juga mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 17.500 jiwa.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *