Tangkap Kurir Narkoba, Polsek Barat Sita 100,4 Gram Sabu

Banjarmasin, DUTA TV — Polsek Banjarmasin Barat, meringkus terduga kurir narkoba di kawasan jalan Zafri Zam-Zam Banjarmasin Barat, belum lama tadi.
Terduga kurir diketahui bernama Noor Ifansyah, warga Jalan Salatiga Teluk Dalam Banjarmasin, diamankan saat ingin mengantar sabu.
Bersama Ifan, pihak kepolisian menyita barang bukti sabu seberat 100,4 gram, yang disimpan di box depan sepeda motor.
Sebelum ditangakap, Ifan mengaku baru tiga kali melakukan pengantaran dengan harapan mendapat upah dan memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Hanyar aja, hanyar tiga kali, karena kada beduit aja ulun. Sejuta sekali antar ulun,” ucapnya.
“ya jadi kita setelah dapat informasi kita berhasil menagkapnya di jalan Zafri Zam-Zam, kita tangkap sesaat pas mau ngantar, dan kita dapati sabu seberat 100,4 gram di box motornya,” ujar AKP Faizal Rahman, Kapolsek Banjarmasin Barat.
Sementara itu, atas perbuatannya Ifan dijerat pasal 112 ayat dua Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat pidana tahun.
Reporter : Ade Yanuar





