Polres Banjarbaru Musnahkan 12,6 Kg  Sabu

Banjarbaru, DUTA TV Alat detector narkoba ditempelkan oleh petugas BNN untuk mendeteksi keaslian sabu, sebelum dimusnahkan oleh Polres Banjarbaru dan jajaran Forkopimda, Selasa siang.

Dari hasil indikator alat deteksi menunjukkan , sabu tersebut dinyatakan asli karena mengandung zat metaphetamine kemudian dimusnahkan dengan cara diblender. Sebagian lain direbus ke dalam panci berukuran besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Sementara itu, obat terlarang jenis happy five dan pil ekstasy dimusnahkan dengan cara di bakar  oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma didampingi Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizki Sukma Iskandar Putera dan unsur Forkopimda.

Pemusnahan narkoba kali ini merupakan pengungkapan kasus 2 laporan polisi dengan tiga tersangka terbesar di tahun 2024, beserta barang bukti sabu seberat 12,686 kg, serta obat terlarang happy five sebanyak 4.000.570 butir dan ekstasi sebanyak 35 butir.

AKBP Dody Harza Kusuma mengatakan, meskipun tindakan tegas sudah dilakukan, namun peredaran narkoba di Banjarbaru masih menjadi masalah serius. Di sela kurun waktu tahun 2024, Polres Banjarbaru melalui Satres Narkoba dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 195 kasus narkoba dengan 251 tersangka yang telah ditangkap.

“Pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu-sabu seberat 12,686 kg, ekstasi sebanyak 35 butir, happy five sebanyak 4.000.570 butir, zenit sebanyak 2.172 butir, mengungkap 195 kasus narkoba dengan 251 tersangka,”katanya.

Setelah dimusnahkan kemudian sabu yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai  kemudian dimasukkan ke dalam septic tank oleh petugas  yang disaksikan langsung oleh para tersangka.

Kapolres Banjarbaru berharap, upaya pencegahan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat bersama aparat penegak hukum, agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *