Tanah Laut Target Remajakan Sawit Rakyat 1.000 Hektar Pada 2021

Tanah Laut, DUTA TV — Memperhatikan pekebun sawit rakyat dalam meningkatkan produktivitas dan pengembangan usaha yang efisien dan berkelanjutan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Tanah Laut (Tala) M. Faried Widyatmoko mendukung program penanaman Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Wilayah Kabupaten Tanah Laut. Hal ini disampaikan usai mengikuti pertemuan petugas pengolah data perkebunan kecamatan yaitu Mantri Perkebunan (Manbun) di Aula Distanhorbun Tala pada Senin (24/5).

Kepala Distanhorbun M. Faried Widyatmoko menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Kabupaten Tanah Laut awalnya ditargetkan melakukan PSR seluas 500 hektar dengan dana bantuan kegiatan sebesar 15 Miliar Rupiah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), kemudian ada penambahan luasan kegiatan PSR menjadi 1.000 hektar dari Ditjen Perkebunan setelah melihat potensi di Kabupaten Tanah Laut.

Pihaknya mengapresiasi program PSR dan berharap para Manbun mampu memberikan data perkebunan yang akurat sehingga bisa menjadi bahan pendukung pelaksanaan PSR.

“Mantri Perkebunan (Manbun) Kecamatan secara rutin mereka mengumpulkan data perkebunan untuk menyampaikan ke Distanhorbun Kabupaten Tala menyangkut luas dan produksi. Mereka juga mengawal kegiatan-kegiatan perkebunan di Tanah Laut salah satunya kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), semoga dengan adanya Manbun bisa mempercepat kegiatan dilapangan,” ungkap Faried.

Lebih lanjut, Kabid Perkebunan Distanhorbun Tala Edi Haryadi berharap para Manbun akan menjadi ujung tombak yang diharapkan dapat membantu petani mengembangkan dan meningkatkan hasil produksi perkebunan mereka melalui kegiatan PSR. Selain kegiatan lapangan, Manbun juga mampu memfasilitasi petani dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Jadi kawan-kawan yang wilayahnya ada kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tolong dikawal, kemudian didampingi petaninya baik persiapan berkas dan pelaksanaan fisiknya,” kata Edi.

Program PSR merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru. Selain peremajaan tanaman kelapa sawit, Kabupaten Tanah Laut direncanakan juga akan menerima program peremajaan tanaman karet setelah ada pengesahan anggaran perubahan tahun 2021 pada Pemerintah Pusat.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *