Pemko Banjarmasin Usulkan 2 Raperda tentang Perempuan dan Anak

Banjarmasin, Duta TV — Demi meningkatkan pembangunan dan menciptakan kota yang aman serta ramah bagi perempuan dan anak, Pemerintah Kota Banjarmasin mengajukan dua raperda, yakni tentang pengembangan Kota Layak Anak serta perlindungan perempuan dan anak, ke DPRD Kota Banjarmasin agar bisa dilakukan pembahasan.
Dua raperda ini diajukan lantaran perda sebelumnya dinilai sudah tidak relevan dengan keadaan dan kondisi saat ini hingga harus mengalami perubahan atau diperbarui.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, menambahkan pihaknya berharap hal ini bisa dibahas dengan detail dan disesuaikan dengan keadaan saat ini agar bisa diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi.
“Iya, ada dua raperda ajuan dari Pemko Banjarmasin terkait pengembangan Kota Layak Anak dan perlindungan perempuan dan anak. Iya memang, namun perda yang sudah ada, kita ketahui, sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini dan harus ada penambahan dan perubahan,” ujar Ananda.
“Jadi memang kita ketahui, perda yang sudah ada tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini. Namun bukan berarti perda tersebut tidak layak, namun harus ada pembaruan,” kata Rikval Fachruri, Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Pemko Banjarmasin berharap seluruh perda bisa benar-benar dilaksanakan dan ditegakkan, agar tidak hanya sakti dalam draf dan berupa lembaran, namun juga bisa diberlakukan dalam praktik.
Reporter: Ade Yanuar