Sidang di Tempat, Dinilai Efektif Berikan Sanksi Kepada Pelanggar

DUTATV BANJARMASIN Satuan polisi lalu lintas Polresta Banjarmasin terus berupaya menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mentaati aturan tata tertib berlalu lintas, mulai dari memperhatikan alat kelengkapan berkendara, hingga memastikan kendaraan mereka sudah sesuai standart dan tidak melanggar rambu.

Oleh sebab itu dalam Operasi Zebra Intan 2019 kali ini, mereka menghadirkan prosedural sidang ditempat agar mempermudah masyrakat untuk menjalani proses sanksi pasca ditilang.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo megatakan, H + 13 pelaksanaan Operasi Zebra Intan merkea sudah menilai sebanyak 4.500 pelanggar, dan 3.900 diantaranya sudah dimasukan ke E-Tilang sementara sisanya menjalani proses sidang ditempat.

“Kami disini melakukan siding ditempat, sekaligus memberikan edukasi kepada pelanggar, dan birokrasi pembayaran setelah ditilang tahapannya kita pangkas untuk mempermudah sidang lalu  lintas”, kata Kompol Wibowo.

Kompol Wibowo

Saat ini pelanggaran terbanyak masih didominasi roda 2, karena tidak memenuhi kelengkapan surat menyurat berkendara, atau lalai dalam mempernjang Surat Izin Mengemudi hingga tidak membayarkan pajak STNK.

 

Reporter : Elsa Pratiwi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *