Tak Hanya SIM, Korlantas Polri juga Akan Digitalisasi STNK dan BPKB

Jakarta, DUTA TV – Sukses mengintegrasikan sejumlah layanan berbasis aplikasi, cetakan dokumen fisik kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diproyeksikan akan menyusul untuk ditransformasikan ke dalam format digital.

Langkah strategis ini diambil guna mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kendaraan, sekaligus mempersempit ruang gerak praktik pemalsuan dokumen yang masih marak terjadi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Wibowo menyatakan bahwa rencana tersebut sudah masuk dalam radar pengembangan jangka panjang institusinya.

Kendati demikian, penerapannya akan dilakukan secara bertahap dan matang.

“Nanti, ke depannya STNK dan BPKB juga mau kita buat seperti ini. Tapi, itu nantilah,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, kepada Kompas.com, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Bagi masyarakat yang kerap bertransaksi di pasar mobil atau sepeda motor bekas, digitalisasi ini membawa angin segar, terutama terkait isu validitas dokumen.

Banyak calon pembeli kerap merasa khawatir apabila kendaraan yang diincarnya masih berstatus atas nama pemilik pertama atau belum balik nama.

Menanggapi hal tersebut, Wibowo menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik.

Sistem digital yang terintegrasi secara terpusat menjamin bahwa status kepemilikan dan keabsahan dokumen dapat dicek secara real-time, selama data kendaraan tersebut sudah terekam di sistem Korlantas.

Selama data tersebut muncul di database Korlantas Polri, maka terverifikasi keasliannya.

Proses verifikasinya pun diklaim akan sangat mudah dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Pengguna cukup memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas tanpa harus melakukan pengecekan fisik secara manual ke kantor Samsat untuk sekadar memastikan keaslian awal.(kom)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *