DPRD Tanah Bumbu Soroti Pencabutan Perda

Tanah Bumbu, Duta TV — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Rapat yang digelar pada Rabu siang menjadi komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam mengkaji secara cermat setiap kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Sejumlah fraksi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencabutan regulasi tersebut.

Meski memiliki pandangan dan catatan yang berbeda, seluruh fraksi pada dasarnya mendukung pencabutan perda dengan berbagai pertimbangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui H. Irin menyatakan dukungannya terhadap pencabutan perda karena dinilai sudah tidak relevan lagi.

Menurut Fraksi PKB, keberadaan perda tersebut berpotensi menghambat inovasi dan pengembangan tata kelola pemerintahan desa yang berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui H. Boby Rahman menyampaikan sejumlah catatan penting terkait rencana pencabutan perda, di antaranya yaitu dampak terhadap keuangan daerah, khususnya terkait alokasi dana desa dan anggaran kelurahan, serta pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.

Fraksi Gerindra menilai pencabutan perda dapat dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi atau menimbulkan kendala administratif.

Melalui pembahasan ini, DPRD Tanah Bumbu menegaskan perannya dalam memastikan setiap kebijakan daerah tetap berada dalam koridor hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Reporter: Norman

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *