Sat Reskrim Polsek Kertak Hanyar Ringkus “Budak” Sabu

DUTA TV BANJARMASIN – Zainuddin dan Syaifullah yang diduga sebagai budak narkoba jenis sabu, yang dibekuk satuan Reskrim Polsek Kertak Hanyar, Senin (07/10/2019) di jalan tembikar kanan desa simpang empat kecamatan Kertak Hanyar, kabupaten Banjar.

Dihadapan petugas kedua pelaku mengakui kerap mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan rasa lelah seusai bekerja berjualan burung dan tukang ojek, di pasar Pal 7.

“Biasanya setelah penat bekerja seperti sabtu atau minggu, baru-baru ini saja menggunakan setiap seminggu sekali dan menyesal setelah menggunakannya,” jelas Zainuddin.

Ironisnya, kedua pelaku rela membelikan uang hasil usahanya untuk membeli narkoba setiap pekannya dengan cara berpatungan. Dari tangan pelaku polisi turut menyita satu paket sabu siap pakai, beserta alat hisap seperti bong dan pipet.

“Masih kita dalami apakah hanya pengguna atau juga pengedar, yang jelas saat kita lakukan penangkapan kita mendapati sabu-sabu dan alat hisap,” jelas Ipda H. Ruspandi Kanit Reskrim Polsek Kertak Hanyar.

Ruspandi menambahkan, aktivitas kedua pelaku ini dikabarkan kerap meresahkan warga dan langsung ditindak lanjuti oleh pihaknya.

Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap penjual barang haram tersebut. Dan untuk mempertanggungkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 112 KUHP tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun pidana penjara.

 

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *