Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Banjarmasin, Duta TV — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Maret hingga Juni 2026, Senin siang (22/06/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 laporan polisi dengan total 80 tersangka, terdiri dari 75 laki-laki dan 5 perempuan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2,7 kilogram sabu dan sekitar 7 ribu butir ekstasi.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, pemusnahan barang bukti merupakan wujud transparansi kepolisian dalam penanganan perkara narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan di hadapan para tersangka dan disaksikan pihak kejaksaan serta kuasa hukum tersangka.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh tim Laboratorium Forensik untuk memastikan keasliannya. Selanjutnya, narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender hingga tidak dapat digunakan kembali.

Reporter: Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *