Polda Kalsel Rilis Pengungkapan 300 kg Sabu

DUTA TV BANJARMASIN Narkoba jenis sabu seberat 300kg yang dikemas dalam bungkus teh berwarna hijau.

Sabu dengan berat total seberat 300kg ini merupakan hasil pengungkapan oleh anggota direktorat narkoba Polda Kalsel bersama tim Satgas Merah Putih Mabes Polri, Kamis (06/08) kemarin.

Dari hasil pengungkapan narkoba tersebut, polisi juga mengamankan 4 pelaku dan 1 unit mobil berwarna hitam yang digunakan untuk membawa barang haram.

lihat juga : Ungkap 300 Kg Sabu, Paman Birin “Angkat Topi” Pada Jajaran Polda Kalsel

lihat juga : Ringkus Jaringan Narkoba Internasional, Berikut Kronologisnya Saat Polda Kalsel Temukan Ratusan Kilogram Sabu

Dalam press rilis Kapolda Kalsel, Irjend Pol Nico Alfinta mengatakan, jika pengungkapan kasus narkoba ini merupakan pengembangan dari tangkapan sebelumnya yang telah dilakukan dengan menyita 208kg sabu di daerah Jaro atau tak jauh dari perbatasan antara Kaltim dan Kalsel.

“Diawali pengungkapan 11 Maret 2020, tim Jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil menakap Dimas CS, menyita 208kg sabu, juga ribuan butir ekstasi. Sejak 9 Juni tim bekerja untuk mendalami adanya info narkotika yang mau masuk ke Kalimantna Selatan,” kata Irjen Pol Nico.

lihat juga : Berkas Perkara P21, Kasus 208 Kg Sabu Segera di sidangkan

Sementara itu, atas perbuatannya ke 4 pelaku terancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun pidana penjara, dan maksimal hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *